Siapkan SPT PPh Anda, Sampaikan Secara On line lewat eFiling Saja !!

efiling_0_0

“… kini tidak perlu harus antri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama atau tempat-tempat tertentu seperti Drop Box, hanya untuk daftar NPWP atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) anda, lakukan sendiri saja di rumah, di café atau tempat-tempat lainnya dengan santai mengunakan internet via DJP On line …”

Salah satu bentuk peningkatan pelayanan dan kenyamanan Wajib Pajak, serta menekan biaya usaha maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperluas jaringan pendaftaran dan penyampaian SPT PPh secara online yaitu melalui https://djponline.pajak.go.id/account/login.

efil
Login efiling: https://djponline.pajak.go.id/account/login

Layanan On line ini mengurangi dampak antrian di counter/loket KPP Pratama dan mempersingkat waktu serta biaya administrasi, disamping itu membantu DJP mengkampayekan Green Administration. Bayangkan Anda harus bersusah payah menunggu antrian penyampaian SPT di KPP Pratama, jika ada yang ingin anda tanyakan anda juga dapat langsung menghubungi layanan Kring Pajak 500200. Caranya cukup mudah, anda tinggal mengakses website DJP di www.pajak.go.id kemudian klik icon efiling untuk penyampaian SPT PPh secara On line. Bagi yang belum terbiasa, silakan menghubungi Kring Pajak 500200 untuk memandu anda.

Selamat mencoba…. Membayar Pajak Bukti Peduli pada Indonesia….

Advertisement